Subyek : PRASARANA, SARANA, UTILITAS PADA KAWASAN INDUSTRI , PERDAGANGAN, PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
Subyek : PRASARANA, SARANA, UTILITAS PADA KAWASAN INDUSTRI , PERDAGANGAN, PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
Peraturan Daerah Kota
Tidak Berlaku
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Pada Kawasan Industri , Perdagangan, Perumahan Dan Permukiman